Medan, (Analisa)
Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri MUI Kota Medan Al-Ustadz KH Zulfiqar Hajar Lc menegaskan, keberadaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sangat berbeda dengan aliran Ahmadiyah.
Kalau Ahmadiyah nyata-nyata merupakan ajaran sesat-menyesatkan dan harus ‘diamputasi’. Sedangkan LDII jika disebutkan sebagai aliran sesat harus dibuktikan dahulu di lapangan, bukan melalui tuduhan dan tudingan,” katanya ketika menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPP LDII dipimpin Ketuanya Ir H Chriswanto Santoso MSc di kediamannya Majlis Ta’lim Jabal Noor JalanNgalengko No 13 Medan, Minggu (24/4).
Turut mendampingi Ketua DPP LDII unsur pengurus lainnya, yakni Ir Prasetyo Sunaryo MT dan Rio Sidauruk. Sedangkan dari LDII Sumut Ketua dan Wakil Ketua H Selamat SH dan Ir Darsono serta Wanhat Karsono. Sementara dari LDII Medan terdiri atas Ketua Ir H Agus Purwanto, Wakil Ketua H Abdullah Mubarak, Sekretaris Sofyan ST dan Bendahara Ilham. KH Zulfiqar Hajar didampingi Humas Drs HA Ramadhan Lubis.
Menurutnya, pada awalnya dia menduga LDII merupakan aliran sesat, karena mendapatkan informasi, jamaah LDII “mensamak” bekas kaki orang di luar LDII yang shalat di masjid mereka serta tidak bersedia menjadi makmum kepada orang di luar LDII. Jika terpaksa bermakmum, maka mereka mengulangi salatnya.







0 komentar:
Posting Komentar